Tingkat Kebisingan Akibat Aktivitas Bandara Temindung Samarinda dan Pengaruhnya Terhadap Pemukiman Masyarakat di Kelurahan Bandara
Abstract
Bandara Temindung merupakan bandara yang terletak di ibukota provinsi Kalimantan Timur yaitu Samarinda. Bandara ini berada di pusat kota yang dekat dengan pemukiman masyarakat, sehingga dalam aktivitasnya dapat memberikan pengaruh kebisingan terhadap pemukiman sekitarnya. Kelurahan Bandara merupakan salah satu area pemukiman yang berada di dekat Bandara Temindung. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji tingkat kebisingan yang berada di Kelurahan Bandara dan pengaruhnya terhadap masyarakat yang terkena dampak. Penelitian dilakukan dengan melakukan pengukuran langsung di lokasi pengukuran, dimana terdapat tiga lokasi pengukuran (H1, H2, H3) dan masing-masing di lokasi pengukuran tersebut memiliki empat titik pengukuran berdasarkan jarak terhadap sumber bising, yaitu 0, 10, 15, dan 20 meter. Pengukuran dilakukan melalui 3 waktu yang berbeda, yaitu L1 (08:00-10:00), L2 (10:00-12:00), dan L3 (12:00-14:00). Selain itu untuk mengetahui pengaruhnya terhadap masyarakat dilakukan survei dengan memberikan kuesioner kepada masyarakat yang terkena dampak. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa nilai kebisingan pada level siang (Ls) adalah 72,65±3,3 dB(A). Nilai tersebut berada di atas baku mutu atau Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996, yaitu sebesar 55 dB(A) untuk kawasan perumahan dan pemukiman. Jika dilihat jarak pengukuran terhadap sumber kebisingan, jarak 15 meter memiliki nilai kebisingan yang relatif lebih tinggi dibandingkan pada jarak lain. Dari hasil kuesioner, meskipun nilai kebisingan berada di atas baku mutu, masyarakat merasa tidak terganggu dengan kebisingan aktivitas bandara.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.